Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

AFC Sebut Keputusan CAS Soal Persipura Belum Final

Written By admin on Rabu, 08 Februari 2012 | 10.45




Persipura/ dok.SOCCER

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menilai, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), yang telah memenangkan gugatan klub Indonesia Super League (ISL) Persipura Jayapura atas PSSI, belum sepenuhnya final.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Thamrin Sagala, mengungkapkan CAS telah mengabulkan gugatan Persipura terhadap PSSI. Meski telah menerima kabar tersebut, Persipura belum bisa membaca secara detail isi keputusan dari CAS yang mengabulkan tuntuan mereka itu. "Yang menerima surat (dari CAS) PT Liga, dan diteruskan kepada saya," ujar Thamrin.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan Persipura tak lepas dari kegagalan mengikuti ajang Liga Champion Asia (LCA). Persipura menuding PSSI tidak mendaftarkan tim Mutiara Hitam, sehingga mereka harus menelan pil pahit itu. Padahal statusnya sebagai juara kompetisi musim lalu.
Thamrin mengatakan, CAS juga memberi kewajiban kepada PSSI untuk membayar ganti rugi kepada Persipura. Menurut Thamrin, hasil keputusan CAS paling lambat dieksekusi pada tanggal 10 Februari 2012 mendatang.
Namun, menyusul klaim dari pihak Persipura itu, AFC yang diwakili Head Member Assosiations & Internal Relations, James Johnson, meminta PSSI tak perlu terlalu menggubris kabar tersebut.
"PSSI tidak perlu khawatir menanggapi berita ini. Sebab, saya pastikan bahwa ini baru sebatas keputusan sela atau belum final. Sedangkan keputusan akhirnya, baru diumumkan 10 hari ke depan, atau terhitung sejak hari ini," kata James Johnson di sela-sela Rapat Kerja PSSI 2012, di Cisarua, Jawa Barat.
Menurut dia, kabar tersebut baru sebatas keputusan sela. Itu artinya sama sekali tidak memiliki ketentuan hukum yang mengikat. Karena itu, dalam rentang waktu sepuluh hari tersebut, CAS akan memanggil PSSI, AFC dan Adelaide United (klub pengganti Persipura di LCA) untuk mendengarkan keterangan seluas-luasnya terkait persoalan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar